Tabungan Emas Rencana (Mulia Tabungan Emas)
Pemberian pinjaman guna pembelian saldo emas oleh Nasabah dari Galeri 24 dengan harga dan berat yang ditetapkan oleh Galeri 24 menggunakan perjanjian gadai melalui skema pembayaran secara angsuran.
Agunan : Saldo Tabungan Emas
Fitur Tabungan Emas Rencana:
- Uang muka 15% dari harga pembelian
- Biaya administrasi :
- Rp25.000 per akad, untuk pembelian saldo emas <= 100 gram
- Rp50.000 per akad, untuk pembelian saldo emas > 100 gram
- Jangka waktu
- Tenor 12 Bulan; Sewa Modal 0.75% (16.22%) x Uang Pinjaman
- Tenor 24 Bulan; Sewa Modal 0.50% (11.13%) x Uang Pinjaman
- Tenor 36 Bulan; Sewa Modal 0.50% (11.08%) x Uang Pinjaman
- Tenor 48 Bulan; Sewa Modal 0.50% (10.97%) x Uang Pinjaman
- Tenor 60 Bulan; Sewa Modal 0.50% (10.85%) x Uang Pinjaman
- Untuk fitur Tabungan Emas Rencana Fitur Karyawan dan Special Rate Sewa Modal 0.42% dari Uang Pinjaman
- Denda sebesar 4% per 30 hari untuk personal/umum; Tidak ada denda untuk karyawan internal (0%); Denda maksimal 4% x Angsuran
- Pengajuan bisa dilakukan melalui Outlet Pegadaian Konvensional dan aplikasi Pegadaian Digital. Jika melalui aplikasi Pegadaian Digital hanya bisa dilakukan oleh karyawan internal Pegadaian. Jika melalui Outlet Pegadaian bisa dilakukan oleh nasabah umum dan karyawan internal Pegadaian.
- Transaksi maksimal 25 gram per hari/per CIF untuk akun yang belum premium
Transaksi maksimal 2.000 gram per hari/per CIF untuk akun yang sudah premium - Penyerahan emas setelah lunas, saldo Tabungan Emas yang di lock akan di release menjadi saldo efektif
- Pelunasan dipercepat bisa mendapatkan diskon pelunasan
- Jika tidak melakukan pembayaran 2 kali berturut-turut, maka di bulan ke-3 akan dilelang
Berikut langkah-langkah pengajuan Tabungan Emas Rencana secara offline (sudah punya Tabungan Emas) :
- Nasabah datang ke Outlet Pegadaian Konvensional terdekat dengan membawa KTP dan buku Tabungan Emas
- Nasabah mengisi formulir pengajuan
- Petugas cabang melakukan pengecekan atau verifikasi ulang dokumen nasabah
- Setelah pengajuan disetujui, nasabah membayarkan uang muka 15%
- Nasabah membayarkan angsuran per bulan
Berikut langkah-langkah pengajuan Tabungan Emas Rencana secara offline (belum punya Tabungan Emas) :
- Nasabah datang ke Outlet Pegadaian Konvensional terdekat dengan membawa KTP
- Nasabah melakukan pembukaan Tabungan Emas
- Setelah cetak buku Tabungan Emas, nasabah mengisi formulir pengajuan
- Petugas cabang melakukan pengecekan atau verifikasi ulang dokumen nasabah
- Ketika pengajuan disetujui, nasabah membayarkan uang muka 15%
- Nasabah membayarkan angsuran per bulan
Berikut langkah-langkah pengajuan Tabungan Emas Rencana secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital (khusus Karyawan internal Pegadaian) :
- Login aplikasi Pegadaian Digital
- Pilih beranda > Rencana Emas dan Mulia Tabungan Emas
- Pilih nomor rekening Tabungan Emas yang terdaftar sebagai Tabungan Emas Karyawan
- Masukkan jumlah gram pembelian dan jangka waktu
- Nasabah melakukan pembayaran uang muka 15%
- Perjanjian Mulia Tabungan Emas akan dikirimkan ke email yang terdaftar
- Nasabah membayarkan angsuran per bulan
Catatan :
Tabungan Emas Rencana tidak bisa dibatalkan
FAQ :
Q : Tabungan Emas Rencana angsuran flat perbulan atau mengikuti harga emas?
A : Sama seperti Cicil Mulia, angsuran flat (mengunci harga di depan)
Q : Keunggulan Tabungan Emas Rencana?
A : Layanan untuk orang-orang yang tertarik untuk melakukan investasi dan angsuran flat (mengunci harga di depan)
Q : Bagaimana sistem lelang Tabungan Emas Rencana?
A : Seperti GTE dengan harga buyback Tabungan Emas.
Q : Untuk uang mukanya 15% tersebut jika nasabah ingin melakukan pembayaran lebih dari 15% apakah bisa?
A : Pembayaran uang muka tidak ada pilihan hanya 15% saja.
Q : Tabungan Emas Rencana apabila nasabah tidak melunasi apakah saldo bisa dipindah ke Tabungan Emas biasa atau terlelang?
A : Tidak dapat dilakukan, uang kelebihan lelang dalam bentuk Rupiah.
Q : Apakah Tabungan Emas Rencana akan mengambil jumlah emas pada rekening utama apabila telat melakukan pembayaran?
A : Saat ini tidak terdapat sistem mengambil jumlah emas pada rekening utama apabila telat melakukan pembayaran untuk produk Tabungan Emas Rencana, apabila telat membayar akan dilakukan cut off.
Q : Bagaimana ketentuan apabila pembayaran macet untuk Tabungan Emas Rencana?
A : Apabila cut off harus dilunasi keseluruhan, pembayaran online akan terdebet otomatis 2 kali. Apabila ingin melakukan pembayaran sebagian silakan melakukan konfirmasi pada kantor cabang Pegadaian.
Q : Apakah mendapatkan buku Tabungan Emas?
A : Otomatis akan dibukakan rekening Tabungan Emas apabila sebelumnya belum memiliki Tabungan Emas.
Q : Apakah mendapatkan nomor rekening baru?
A : Tidak, nantinya diambil memilih rekening tabungan emas yang dimiliki.
Q : Untuk uang muka 15% apakah langsung masuk ke saldo tabungan emas atau belum masuk ya?
A : Dengan membayar uang muka, sudah memiliki saldo tabungan emas yang tercatat dalam rekeningnya. Sisanya dibayarkan secara cicilan (sudah include). Apabila melakukan pembelian 10 gram, dengan membayar uang muka 15% sudah memiliki saldo Tabungan Emas 10 gram yang tercatat dalam rekeningnya.
Q : Apabila sudah melakukan pelunasan apakah saldo tabungan emas bisa ditarik ke saldo Tabungan Emas utama?
A : Bisa di transfer ke rekening mana saja.
Q : Apakah satu rekening Tabungan Emas dapat memiliki lebih dari satu Tabungan Emas Rencana?
A : Bisa
Q : Apa yang di angsur untuk Tabungan Emas Rencana?
A : Yang dibayarkan uang pinjamannya atau sisa dari uang muka.
Q : Untuk Goldback apakah nasabah dapat di hari yang sama?
A : Pencairan cashback dapat saat nasabah melakukan transaksi. Apabila terkendala dibuatkan pelaporan.
Q : Apa bedanya rencana emas dan angsuran mulia?
A : Rencana emas tidak memiliki target dan masih berupa saldo yang belum berbentuk fisik sedangkan angsuran mulia sudah berbentuk emas dengan jangka waktu tertentu dan setelah lunas akan menerima fisiknya.
Q : Untuk rencana apabila ada kredit macet atau rencana emas tersebut sudah sampai tahap lelang apakah mempengaruhi kredibilitas BI checking?
A : Nantinya akan mempengaruhi kredibilitas BI cecking karena sifatnya angsuran.
Q : Jika rencana emas terjadi keterlambatan pembayaran apakah mempengaruhi saldo utama atau memotong saldo utama emasnya?
A : Jika ada keterlambatan pembayaran sama seperti Cicil Emas dimana jika tidak bayar 1 bulan maka akan dikenakan denda 4% per bulan. Namun jika sudah 2 bulan tidak dibayarkan maka di bulan ke-3 akan cut off. Uang muka dikenakan 15% dimana akan mengurangi nilai emas yang diambil.
Q : Untuk pembayaran bisa dimana saja? Apakah bisa transfer atau marketplace?
A : Pembayaran bisa melalui transfer yang terhubung dengan aplikasi Pegadaian Digital atau cabang konvensional. Transaksi dilakukan sebelum pukul 10 malam.