Infografis Samsat Online Nasional Pegadaian
Kami informasikan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor SAMSAT Online Nasional dapat melalui Pegadaian. Hal ini terdiri dari 3 alur yaitu aplikasi SAMOLNAS/SIGNAL, Pegadaian dan Samsat.
Aplikasi SAMOLNAS:
- Unduh aplikasi SAMOLNAS/SIGNAL di Playstore
- Tekan menu pendaftaran
- Klik tombol setuju pada halaman syarat dan ketentuan untuk melanjutkan
- Isi formulir wajib pajak yang berisi nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email. Tekan tombol lanjutkan, jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan besaran pajak yang harus dibayarkan
- Tekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar yang berlaku selama dua jam
Pegadaian:
- Dapatkan kode bayar melalui aplikasi SAMOLNAS/SIGNAL
- Bawa kode bayar untuk pembayaran tersebut ke outlet Pegadaian terdekat
- Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak dapat membayar dengan memberikan kode bayar, nomor KTP dan nomor handphone
- Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirim E-TBPKP oleh pihak Samsat melalui email yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran
- Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran
SAMSAT:
- Setelah membayar pajak kendaraan melalui Pegadaian, untuk wilayah DKI Jakarta Petugas dari SAMSAT akan mengirimkan TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan yang akan dikirimkan lewat jasa pengiriman ke alamat yang tertera sesuai dengan STNK paling lambat 50 hari
- Selain wilayah DKI Jakarta ada prosedur pengesahan STNK yang harus diikuti oleh wajib pajak/pemohon, meliputi:
- Menyerahkan persyaratan seperti Struk Bukti Pembayaran, E-KTP Asli, STNK Asli, Fotokopi BPKB (beberapa wilayah) di loket pengesahan
- Pengesahan STNK hanya dapat dilakukan pada Samsat daerah asal dimana kendaraan terdaftar.
Samsat Online Nasional ada di 19 wilayah:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Jawa Timur
4. Sulawesi Utara
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Sulawesi Tengah
8. Jawa Tengah
9. D.I. Yogyakarta
10. NTT
11. Bali
12. NTB
13. Kalimantan Selatan
14. Lampung
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Utara
17. Aceh
18. Sumatera Utara
19. Bengkulu Jambi