Definisi
Tabungan Emas Pegadaian melalui LinkAja adalah layanan investasi emas digital hasil kerja sama antara PT Pegadaian (Persero) dan LinkAja. Melalui layanan ini, pengguna LinkAja dapat membuka, membeli, menyimpan, dan menjual emas digital yang saldo dan emas fisiknya tercatat serta dikelola oleh Pegadaian.
Syarat Nasabah
Nasabah wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP yang masih berlaku
- Memiliki akun LinkAja aktif
- Melakukan verifikasi data diri (KYC)
Fitur yang Tersedia di LinkAja
Melalui menu Pegadaian di aplikasi LinkAja, nasabah dapat:
- Membuka Tabungan Emas Pegadaian
- Membeli / Top Up emas
- Melihat saldo emas (dalam gram)
- Melihat riwayat transaksi
- Menjual kembali emas (buyback)
Cara pembukaan Tabungan Emas Linkaja
- Login aplikasi Linkaja
- Halaman utama pilih “lainnya”
- Pilih Pegadaian
- Pilih “Tabungan Emas”
- Pilih Pegadaian
- Lengkapi data diri
- Pilih bayar setoran awal minimal Rp10.000
- Masukkan pin linkaja
- Pembayaran berhasil
Langkah Top Up Tabungan Emas di Link Aja
- Masuk ke aplikasi LinkAja
- Pilih menu Pegadaian → Tabungan Emas
- Pilih Beli / Top Up
- Masukkan nominal Rupiah minimal Rp5.000
- Sistem menampilkan estimasi gram emas
- Konfirmasi transaksi
- Masukkan PIN LinkAja
- Saldo emas bertambah setelah transaksi berhasil
Langkah Buyback atau Jual Tabungan Emas di Link Aja
- Masuk ke menu Tabungan Emas di LinkAja
- Pilih Jual / Buyback
- Masukkan jumlah gram emas yang akan dijual
- Sistem menampilkan estimasi dana
- Pilih rekening tujuan pencairan
- Konfirmasi transaksi
- Dana dikirim ke rekening bank sesuai ketentuan waktu proses
Catatan
Untuk proses KYC dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdaftar, alurnya setelah melakukan pembukaan melalui aplikasi Link Aja nasabah dapat diarahkan melakukan KYC dan pengambilan Buku Tabungan Emasnya melalui kantor cabang Pegadaian yang dipilih atau terdaftar
Transaksi yang dapat dilakukan di aplikasi Link Aja hanya pembukaan, pembelian (top up) dan penjualan (buyback). Untuk ambil fisik nasabah dapat melakukannya di kantor cabang Pegadaian terdaftar atau jika sudah melakukan registrasi menggunakan aplikasi Tring by Pegadaian dan Tabungan Emas sudah terintegrasi, dapat melakukam ambil fisik.
Tabungan Emas Link Aja tetap dikenakan biaya titip emas per tahun sebesar Rp30.000
