KUR Syariah Pegadaian

Produk Pinjaman Non Gadai (Syariah)

Catatan Penting :
Pengajuan KUR Mikro dengan maksimal pinjaman Rp50.000.000 dan KUR Super Mikro dengan maksimal pinjaman Rp10.000.000 dibuka kembali per 3 Februari 2025.

Peruntukan Pembiayaan

  1. Sektor usaha kecil dan mikro 
  2. Sektor Pertanian,perkebunan dan Kehutanan
  3. Sektor kelautan dan perikanan 
  4. Sektor industri pengolahan
  5. Sektor pertambagan garam rakyat 
  6. Sektor jasa produksi  
  7. Sektor produksi lainnya
  8. ASN/TNI/POLRI tidak dapat melakukan pengajuan

Persyaratan Umum

  1. KTP Eletronik
  2. Usia 17  dan maksimal 65 tahun pada jatuh tempo
  3. Memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan.
  4. Memiliki usaha yang sah menurut syariat islam dan undang undang yang berlaku 
  5. Calon rahin adala pengusaha super mikro/pengusaha mikro/pengusaha kecil
  6. Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP 
  7. Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan progam pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain 
  8. Dalam hal calon rahin penerima Pegadaian KUR Syariah masih memiliki fasilitas pembiayaan produktif dari lembaga keuagan lain yang masih  tercatat dalam SID atau SLIK tetapi sudah melunasi pinjaman di perlukan surat keterangan lunas 
  9. Calon Rahin Pegadaian KUR Syariah Super Mikro, Pegadaian KUR Syariah kecil dapat menerima pembiayaan secara bersamaan dengan kolektibilitas lancar
  10. Pemberian kredit di lakukan berdasarkan penilaian objektif dan Rahin masih memiliki kemampuan membayar dengan tetap memperhatikan prinsip
  11. Dapat menerima pembiayaan secara bersamaan dengan kolektibilitas lancar yaitu (KUR pada perusahaan, Kredit kepemilikan rumah, Kredit atau leasing kendaraan bermotor atau tujuan produktif, Kredit dengan jaminan surat keputusan pensiun, Kartu kredit, Kredit resi gudang, Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dan bank maupun lembaga keuangan no-bank)
  12. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro

Persyaratan Dokumen

  1. Fotokopi KTP
  2. Kartu Keluarga 
  3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 
  4. Keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP 
  5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM/SHGB
  6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 
  7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 
  8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon
  9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 
  10. Melampirkan nomor NPWP dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha)

Syarat & Ketentuan

  1. Pengajuan pinjaman KUR bisa melalui di Outlet Pegadaian Konvensional, Outlet Pegadaian Syariah, aplikasi Pegadaian Digital, website https://pinjaman.pegadaian.co.id/, dan Agen Pemasaran. Estimasi pencairan KUR di Agen Pegadaian maksimal 7 hari kerja. 
  2. Target pasar (super mikro) untuk yang tersedia saat ini 
  3. Hanya kebutuhan produktif saja tidak untuk konsumtif
  4. Wajib memiliki tempat tinggal tetap
  5. Tidak menggunakan agunan untuk pengajuannya (yang dijadikan agunan menilai usahanya. mengikuti Permenko)
  6. Pengajuan 5 KM dari tempat usaha, jika tempat usaha dan rumah berbeda bisa kecabang dulu buat nanti ditanyakan ke divisi syariah biasanya ada pengecualian
  7. Usaha hanya bisa dilakukan offline dan online, terkait usaha online juga dapat di biayai dengan di lakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas terkait usaha harus memiliki pendapatan harian, bulanan 
  8. Jika nasabah sebelumnya sudah pinjaman kelas tertinggi pada KUR maka nasabah tidak bisa turun kelas (contoh nasabah sudah pernah pinjaman KUR khusus dan mau turun kelas pinjaman KUR Super Mikro)
  9. Nasabah bisa mengajukan KUR beberapa kali dengan ketentuan untuk pinjaman sebelumnya harus dilakukan pelunasan terlebih dahulu dikarenakan adanya proses survey kembali dan pengecekan kolektibilitas nasabah.
  10. Nasabah di KUR tidak mendapatkan asuransi jiwa atau asuransi pinjaman
  11. Nasabah tidak boleh dikenakan biaya apapun kecuali biaya meterai, maka dari itu nasabah akan mendapatkan full sesuai pinjamannya
  12. Pencairan bisa dilakukan secara tunai atau transfer
  13. Maksimal 3 hari dari pengajuan berkas untuk dilakukan survei, nasabah akan dilakukan pengecekan saat nasabah berada di outlet untuk mengetahui bisa atau tidaknya pengajuan
  14. Harus pengajuan ulang jika nasabah sudah lunas ingin melakukan pengajuan kembali
  15. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

Keunggulan Produk

  1. Tidak menggunakan agunan untuk pengajuannya (yang dijadikan agunan menilai usahanya mengikuti Permenko)
  2. Nasabah bisa mengajukan KUR beberapa kali dengan ketentuan untuk pinjaman sebelumnya harus dilakukan pelunasan terlebih dahulu dikarenakan adanya proses survey kembali dan pengecekan kolektibilitas nasabah.
  3. Nasabah tidak boleh dikenakan biaya apapun kecuali biaya meterai maka dari itu nasabah akan mendapatkan full sesuai pinjamannya
  4. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran
  5. Pembayaran dapat dilakukan di Outlet Pegadaian, aplikasi Pegadaian Digital atau Aplikasi LinkAja
  6. Pembayaran dipercepat dapat dilakukan (Akan mendapatkan diskon mu’nah)
  7. Pengajuan berdasarkan NIK nasabah (Jika nasabah suami istri dan sudah melakukan pengajuan KUR oleh salah satu itu tetap dapat melakukan pengajuan dengan syarat memiliki tempat usaha berbeda)
  8. Pengajuan dapat berbeda dengan alamat KTP dengan mengikuti domisili nasabah
  9. Mu’nah KUR Mikro 6% per tahun,
  10. Mu’nah KUR Super Mikro 0,098 % Perbulan (setara dengan 0,14 % dari Marhun Bih)

Catatan :

  1. Penyaluran KUR skema Mikro masih tetap maksimal 50 juta rupiah/NIK. Untuk graduasi dari KUR super mikro ke KUR Mikro (kolektibilitas lancar) diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Pinjaman Arrum Express Loan KUR dengan jangka waktu 12 (dua belas) bulan telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Pinjaman Arrum Express Loan KUR dengan jangka waktu 18 (delapan belas) bulan telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Pinjaman Arrum Express Loan KUR dengan pinjaman 24 (dua puluh empat) bulan telah berjalan 8 (delapan) bulan
  • Pinjaman Arrum Express Loan KUR demngan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan telah berjalan minimal 12 (dua belas) bulan

2. Pengajuan pinjaman KUR Super Mikro bisa melalui aplikasi LinkAja, berikut langkah-langkahnya : (DITUTUP ARAHKAN KE CABANG)

  1. Login di aplikasi LinkAja
  2. Pilih menu Pinjaman
  3. Pilih Pegadaian, selanjutnya akan diarahkan ke Portal Pengajuan Produk Pegadaian
  4. Pilih jenis pinjaman KUR

3. Jika ada nasabah yang sebelumnya ngajuin KUR Super Mikro (maksimal pinjaman 10 juta rupiah) di lembaga lain misal BRI dan sudah lunas. Kalau mau ngajuin KUR di Pegadaian tidak boleh langsung loncat ke KUR Mikro, karena aturannya harus ngajuin KUR Super Mikro di Pegadaian baru naik kelas ke KUR Mikro.

4. Simulasi KUR bisa dilihat pada tabel di bawah ini, tabel atas simulasi KUR Mikro. Simulasi KUR Super Mikro bisa dilihat melalui link https://new-mikro-library.glide.page/dl/a400f7 

5. Jika nasabah sebelumnya Kur Super Mikro ingin graduasi ke Kur Mikro dipastikan sudah melakukan pelunasan

Jika nasabah sudah memiliki pinjaman KUR Super Mikro dan ingin top up pinjaman (ambil sisa limit) maka diharuskan lunas terlebih dahulu. Contoh, nasabah sudah ambil pinjaman Rp6.000.000 dan ingin top up pinjaman sebesar Rp4.000.000, maka harus lunas terlebih dahulu pinjaman sebelumnya.

⁠7. Jika nasabah Kur Mikro (50juta rupiah) dan ingin melakukan top up pinjaman maka untuk angsuran sebelumnya juga dipastikan sudah lunas

8. Terkait proses pengajuan kembali top up atau graduasi, bisa dilakukan paling cepat H+1 setelah pelunasan, karena masih perlu dilakukan proses update data di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) milik pemerintah (Kemenkeu)

9. Nasabah yang berprofesi sebagai karyawan/pensiunan/profesional jika memiliki usaha bisa melakukan pengajuan

10. Akad yang digunakan adalah akad Rahn Tasjily