Pinjaman Modal Kerja Emas

Kegiatan Usaha Bullion

Pinjaman Modal Kerja Emas merupakan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas kepada Nasabah.

Fitur Produk :

  1. Pinjaman dan pelunasan berupa emas 24K SNI/LBMA
  2. Tenor 3, 6, 9 dan 12 Bulan
  3. Minimum Pinjaman Emas 500 gram
  4. Sewa Modal 2-7% dibayarkan setiap bulan dalam bentuk Rp
  5. Nilai pinjaman senilai harga buyback Tabungan Emas
  6. LTV mulai dari 85%
  7. Penerapan Margin Call apabila LTV > 95%
  8. Agunan berupa fidusia (Tabungan Emas, Persediaan) dan bank garansi
  9. Pengambilan emas di Pegadaian
  10. Tahap 1, standar LDR 70% dari Simpanan Emas

Proses Bisnis :

  1. Marketing Officer (MO) menawarkan produk PMK Emas ke nasabah
  1. Nasabah menyiapkan dokumen pengajuan diserahkan ke MO atau email ke bisnis.emas@pegadaian.co.id
  2. Analis kredit melakukan dokumen, analisa dan scoring
  3. Penetapan pinjaman dan approval oleh bisnis PMK/Komite kredit
  4. -Nasabah membayar biaya administrasi
    -Menandatangani perjanjian
    -Menentukan mekanisme pengambilan emas (Ambil sendiri/ekspedisi)
  5. Nasabah mendapatkan pinjaman modal kerja berupa Emas

Syarat dokumen yang harus dilengkapi nasabah untuk Modal Kerja Emas

Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan beserta pengesahan oleh instansi yang berwenang

Fotokopi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Perubahan terakhirnya

Fotokopi Susunan Dewan Direksi/Pemilik

Fotokopi identitas (KTP/Paspor) Dewan Direksi/Pemilik

Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) / Nomor Induk Berusaha (NIB)

Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan

Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan Laporan Keuangan atau Neraca Keuangan Laporan Rugi Laba atau surat pernyataan laporan Rugi Laba yang ditandatangani di atas materai

Hasil Scoring Pefindo maksimal D1

Formulir Permohonan Kredit Rekening Koran 6 (bulan) terakhir