Perdagangan Emas

Kegiatan Usaha Bullion

Perdagangan Emas merupakan kegiatan perdagangan emas yang terstandarisasi dan kompetitif di seluruh Indonesia untuk nasabah retail dan korporat

Fitur Produk :

  1. Emas yang diperdagangkan adalah emas dengan sertifikat SNI dan LBMA dengan minimal 500 gram
  2. SLA < 24 jam
  3. Harga yang bersaing dengan pasar
  4. Spread yang rendah antara harga jual dan beli
  5. Melayani pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia

Proses Bisnis :

  1. Nasabah mengajukan permohonan pembelian emas ke Pegadaian
  2. Pegadaian melakukan konfirmasi ke source emas terkait ketersediaan gramasi dan juga harga yang cocok.
  3. Setelah memastikan adanya sumber yang dapat menggantikan jumlah emas pengganti, Pegadaian menyalurkan saldo UA kepada nasabah.
  4. Pegadaian melakukan pengiriman emas ke lokasi nasabah
  5. Supplier emas melakukan pengiriman emas ke PT Pegadaian sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan untuk memenuhi kembali saldo UA yang terpakai.

Target Segment :
Retail, Bisnis (miners, refiners, manufacturers, wholesalers) dan juga financial institutions