Perdagangan Emas merupakan kegiatan perdagangan emas yang terstandarisasi dan kompetitif di seluruh Indonesia untuk nasabah retail dan korporat
Fitur Produk :
- Emas yang diperdagangkan adalah emas dengan sertifikat SNI dan LBMA dengan minimal 500 gram
- SLA < 24 jam
- Harga yang bersaing dengan pasar
- Spread yang rendah antara harga jual dan beli
- Melayani pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia
Proses Bisnis :
- Nasabah mengajukan permohonan pembelian emas ke Pegadaian
- Pegadaian melakukan konfirmasi ke source emas terkait ketersediaan gramasi dan juga harga yang cocok.
- Setelah memastikan adanya sumber yang dapat menggantikan jumlah emas pengganti, Pegadaian menyalurkan saldo UA kepada nasabah.
- Pegadaian melakukan pengiriman emas ke lokasi nasabah
- Supplier emas melakukan pengiriman emas ke PT Pegadaian sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan untuk memenuhi kembali saldo UA yang terpakai.
Target Segment :
Retail, Bisnis (miners, refiners, manufacturers, wholesalers) dan juga financial institutions
