Definisi Produk
Pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Agunan : Emas perhiasan, emas batangan, berlian, elektronik, barang gudang atau barang non emas lainnya.
Syarat & Ketentuan
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Menyerahkan barang jaminan & kelengkapan
Ketentuan Umum
- Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit
- Mu’nah pemeliharaan Emas & Barang Gudang 0,065%/hari dan Elektronik 0,086%/hari
- Mu’nah akad 1% x taksiran (minimal Rp5.000 & maksimal Rp1.000.000)
- Pinjaman mulai dari Rp50.000 – BMPP (Batas Maksimal Pemberian Pinjaman)
- Jangka waktu pinjaman 30 hari
- Rasio taksir 94% dari taksiran
- Barang jaminan all rubrik seperti Barang Kantong (KT), Elektronik (EL), Barang Gudang (BG)
Proses Bisnis
- Nasabah datang membawa barang jaminan
- Barang ditaksir oleh penaksir
- Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
- Uang pinjaman diterima oleh nasabah tunai atau transfer
Catatan : Rahn Fleksi Elektronik tidak bisa top up pinjaman
Untuk agunan emas bisa dilakukan perpanjangan dan cicil seperti Rahn Reguler.
Top Up Pinjaman fleksi tidak bisa dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

