Gadai Elektronik

Kredit Cepat Aman (KCA)

Gadai Elektronik adalah fitur layanan Kredit Cepat dan Aman sebagai solusi pendanaan yang fleksibel untuk membuat hidup anda lebih mudah. KCA Fleksi elektronik tidak bisa top up pinjaman.

Barang Agunan :

Handphone , Laptop, Notebook, Smartwatch, Tablet, Kamera, Televisi LED. Kulkas, Blender, Mixer dan lainnya (Dapat dikonfirmasi kepada pihak cabang Pegadaian yang dituju terlebih dahulu). Untuk Handphone, Laptop, Tablet, Smartwatch boleh tanpa kelengkapan seperti dus, charger, nota pembelian dan lain lain mengikuti kebijakan kantor cabang Pegadaian.

Untuk barang elektronik paling lama 2 tahun terakhir, apabila elektrik bisa sampai 3 tahun terakhir, nantinya kembali lagi dengan kondisi barang jaminan dan Harga Pasar Setempat (HPS). Apabila tidak lengkap akan mempengaruhi nilai dari taksiran. Untuk kelengkapan jaminan akan mempengaruhi harga taksiran nantinya(tahun produksi bukan tahun pembelian)

Syarat & Ketentuan

  1. Elektronik : Handphone , Laptop, Notebook, Smartwatch, Tablet, Kamera, Televisi LED. Untuk Handphone, Laptop, Tablet, Smartwatch boleh tanpa kelengkapan seperti dus, charger, nota silakan diajukan terlebih dahulu.
  2. Elektrik : Kulkas, blender, Mixer dan lainnya (Dapat dikonfirmasi kepada pihak cabang Pegadaian yang dituju terlebih dahulu)
  3. Jangka waktu 30 hari
  4. Rasio taksir 94% dari taksiran
  5. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Jika sudah pernah melakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali, maka transaksi selanjutnya adalah penebusan.
  6. Pengajuan hanya bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian

Keunggulan Produk

  1. Proses pinjaman sangat cepat
  2. Tarif sewa modal 0,15% per hari
  3. Denda mulai dari 0,15% per hari dari uang pinjaman
  4. Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 – Rp125.000 dari uang pinjaman minimal Rp50.000 maksimal tidak terhingga
  5. Dapat dilakukan di seluruh Outlet Pegadaian

Catatan:

Perbedaan Rasio Taksir & Patok Taksir

  1. Rasio Taksir = Persentase uang pinjaman dari taksiran
  2. Plafon (Patok Taksir) = Persentase taksiran dari Harga Pasar Setempat
  • Patok taksir HP, Laptop, Barang Elektrik dan Barang Elektronik lainnya adalah 90%.
  • Patok taksir Kamera adalah 75%

Nominal Pinjaman berdasarkan Refreshment Produk 26/9/2024 (simulasi jika ada yang bertanya saja)

Jika nasabah menanyakan gadai HP misalkan harganya Rp10.000.000, berikut simulasi pinjamannya:

Pinjaman = Patok Taksir x Rasio Taksir x HPS

Pinjaman = 90% x 94% x Rp10.000.000

Pinjaman = 8.460.000 (hanya simulasi saja)

FAQ

Q : Apakah terdapat asuransi pada Gadai Elektronik?

A : Pegadaian bertanggung jawab atas seluruh kerusakan dan kehilangan. Pegadaian juga memiliki SOP khusus untuk perawatan dan penyimpanan barang jaminan.

Q : Apakah semua merek HP diterima?

A : Umur maksimal HP adalah 2 tahun terakhir, namun untuk diterima atau tidaknya mengikuti kebijakan cabang berdasarkan kondisi barang jaminan dan Harga Pasar Setempat (HPS)

Q : Jika nasabah melakukan perpanjangan baru satu kali namun ternyata ada UP Cicil bagaimana?

A : Bisa arahkan nasabah untuk melakukan pembayaran di kantor cabang

Q : Jika HP masih kredit (belum lunas), apakah bisa digadaikan?

A : Tidak bisa, untuk pengajuan gadai HP diharuskan sudah lunas