Syarat
- Wajib memiliki usaha
- Tujuan kredit produktif, usaha modal kerja, investasi dan
pembelian barang jasa - Bersedia dilakukan survei
- NIK terverifikasi Dukcapil dan satu NIK hanya berhak
mendapat satu pinjaman KCA UMi - Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Menyerahkan barang jaminan yaitu emas perhiasan, emas batangan, dan berlian
Ketentuan Umum
- Untuk pelaku usaha ultra mikro
- Untuk kebutuhan produktif dengan maksimal uang pinjaman Rp20.000.000
- Memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun
- Nasabah mendapatkan diskon sewa modal jika dinyatakan memenuhi syarat atau layak
- Tarif sewa modal 1,2% per 15 hari
- Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan (120 hari)
- Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 – Rp20.000.000
- Biaya administrasi Rp20.000 – Rp50.000
- Pinjaman Rp1.000.000 – Rp2.500.000 = Rp20.000
- Pinjaman > Rp2.500.000 – Rp5.000.000 = Rp35.000
- Pinjaman > Rp5.000.000 – Rp20.000.000 = Rp50.000
Proses Bisnis
- Nasabah mengajukan pinjaman
- Petugas memproses pengajuan
- Nasabah menyetujui besar pinjaman dan menandatangani
akad kredit - Nasabah menerima pinjaman secara cash atau transfer
- Petugas Mikro melakukan survei dan data akan diverifikasi SIKP otomatis oleh sistem
- Saat nasabah terverifikasi atau layak maka berhak mendapat fasilitas UMi
- Nasabah mendapat diskon saat melakukan pelunasan, untuk diskon sewa modal sebesar 0,15%/15 hari
Catatan:
- Pencairan kredit gadai bisa melalui transfer : Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN
- Asuransi Jasa Raharja : Asuransi Kematian (kecelakaan & alami)
- Penyaluran KCA UMi hanya berlaku untuk transaksi pinjaman baru
- Kriteria nasabah yang mendapatkan diskon sewa modal pada saat pelunasan produk KCA UMi
- Belum mempunyai KUR/pembiayaan UMi lain
- Belum mempunyai produk Pegadaian Rahn UMi
- Pinjaman terverifikasi pada SIKP UMi.
