KCA Ultra Mikro (UMi)

Kredit Cepat Aman (KCA)

Syarat

  1. Wajib memiliki usaha
  2. Tujuan kredit produktif, usaha modal kerja, investasi dan
    pembelian barang jasa
  3. Bersedia dilakukan survei
  4. NIK terverifikasi Dukcapil dan satu NIK hanya berhak
    mendapat satu pinjaman KCA UMi
  5. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  6. Menyerahkan barang jaminan yaitu emas perhiasan, emas batangan, dan berlian

Ketentuan Umum

  1. Untuk pelaku usaha ultra mikro
  2. Untuk kebutuhan produktif dengan maksimal uang pinjaman Rp20.000.000
  3. Memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun
  4. Nasabah mendapatkan diskon sewa modal jika dinyatakan memenuhi syarat atau layak
  5. Tarif sewa modal 1,2% per 15 hari
  6. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan (120 hari)
  7. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 – Rp20.000.000
  8. Biaya administrasi Rp20.000 – Rp50.000
  9. Pinjaman Rp1.000.000 – Rp2.500.000 = Rp20.000
  10. Pinjaman > Rp2.500.000 – Rp5.000.000 = Rp35.000
  11. Pinjaman > Rp5.000.000 – Rp20.000.000 = Rp50.000

Proses Bisnis

  1. Nasabah mengajukan pinjaman
  2. Petugas memproses pengajuan
  3. Nasabah menyetujui besar pinjaman dan menandatangani
    akad kredit
  4. Nasabah menerima pinjaman secara cash atau transfer
  5. Petugas Mikro melakukan survei dan data akan diverifikasi SIKP otomatis oleh sistem
  6. Saat nasabah terverifikasi atau layak maka berhak mendapat fasilitas UMi
  7. Nasabah mendapat diskon saat melakukan pelunasan, untuk diskon sewa modal sebesar 0,15%/15 hari

Catatan:

  • Pencairan kredit gadai bisa melalui transfer : Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN
  • Asuransi Jasa Raharja : Asuransi Kematian (kecelakaan & alami)
  • Penyaluran KCA UMi hanya berlaku untuk transaksi pinjaman baru
  • Kriteria nasabah yang mendapatkan diskon sewa modal pada saat pelunasan produk KCA UMi
    • Belum mempunyai KUR/pembiayaan UMi lain
    • Belum mempunyai produk Pegadaian Rahn UMi
    • Pinjaman terverifikasi pada SIKP UMi.