Emasku

Mulia

Definisi Produk

Emasku adalah produk pembiayaan investasi emas yang dikeluarkan oleh PT. Pegadaian (Persero) dalam bentuk emas lantakan 24 karat dengan nilai perolehan sampai dengan 20 juta rupiah.

Keunggulan Produk

  1. Memperoleh emas murni 24 karat mulai dari berat 0,5; 1; dan 2 gram bersertifikat
  2. Bebas biaya administrasi
  3. Uang muka 20%
  4. Premi asuransi Rp50.000
  5. Tarif sewa modal 1%
  6. Masa angsuran sebanyak 12 (dua belas) kali
  7. Pembayaran angsuran dapat dilakukan di Outlet Pegadaian dan melalui aplikasi Pegadaian Digital, ATM, Internet Banking dan Mobile Banking
  8. Mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan diri, meninggal dunia dan cacat tetap karena kecelakaan
  9. Memperoleh biaya pertanggungan sampai Rp30.000.000
  10. Mendapatkan Polis pada saat transaksi di outlet
  11. Mendapatkan emas bersertifikat LBMA/SNI
  12. Pilihan asuransi yaitu ACA Asuransi, ACA Asuransi Syariah, Amanah Githa, BNI Life Insurance

Syarat & Ketentuan

  1. Memiliki identitas diri yang berlaku (KTP/Paspor)
  2. Membayar paket layanan

Link Simulasi : ((https://sahabat.pegadaian.co.id/simulasi/simulasi-cicil-emas/asuransi))

Emasku Konvensional Bundling Asuransi BNI Life

Periode 1 September 2023 sampai berakhirnya perjanjian dengan BNI Life

Fitur Produk :

  • Uang muka 20% dari harga jual emas ditambah premi asuransi sebesar Rp50.000
  • Pilihan pembelian emas batangan dengan berat 0.5, 1 dan 2 gram
  • Memperoleh perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan BNI Life hingga Rp30.000.000
  • Bebas biaya administrasi
  • Angsuran sebanyak 12 (dua belas) bulan
  • Bebas denda keterlambatan angsuran
  • Bebas penalti
  • Maksimal nasabah melakukan cicil emas sebanyak 2 (dua) kali dalam satu tahun

Benefit Asuransi BNI Life :

  • Meninggal dunia bukan karena kecelakaan (Natural Death), Ahli Waris menerima santunan sebesar Rp4.000.000
  • Meninggal dunia karena kecelakaan (Accidental Death), Ahli Waris menerima santunan sebesar Rp30.000.000
  • Cacat tetap keseluruhan/sebagian, Peserta atau Ahli Waris menerima santunan sampai dengan Rp25.000.000

Ketentuan Umum Asuransi BNI Life :

  • Usia peserta 17 – 65 tahun
  • Peserta dalam keadaan sehat dan tidak dalam masa pengobatan atau sakit dan akibat kecelakaan pada tanggal mulai Polis berlaku
  • Maksimal 2 asuransi aktif per KTP nasabah dalam 1 tahun
  • Ahli Waris adalah orang yang mempunyai hubungan keluarga dan tercantum dalam 1 Kartu Keluarga
  • Polis asuransi dikirimkan kepada email aktif cabang Pegadaian yang dimasukkan saat pengajuan Emasku

Pengajuan Klaim Asuransi :

Nasabah yang kepesertaan asuransinya diterima oleh BNI Life adalah pemegang Polis/Ahli Waris melengkapi dokumen klaim dan mengirimkan melalui alamat BNI Life yaitu klaimasmik@bni-life.co.id (prosedur lebih lanjut dapat dibaca pada sertifikat asuransi yang dimiliki oleh nasabah).