PILOTING PROGRAM LAYANAN PENGAJUAN GADAI MELALUI SMART LOCKER
Dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran produk KCA dengan tetap memperhatikan kualitas layanan kepada nasabah di era adaptasi kebiasaan baru, Pegadaian memandang perlu menetapkan program layanan pengajuan produk Pegadaian KCA melalui Smart Locker
Smart Locker adalah fasilitas penyimpanan barang jaminan yang tersedia di outlet Pegadaian dengan menggunakan sistem Quick Response Code (QR Code) yang dapat digunakan sebagai channel pengajuan kredit KCA
Pengajuan Gadai melalui Smart Locker adalah layanan pengajuan kredit Pegadaian KCA dengan cara menyimpan barang yang akan dijaminkan dalam Smart Locker yang tersedia di outlet Pegadaian
Baru Tersedia Di Kantor Cabang Depok Jl. Siliwangi No.20 Pancoran Mas
Syarat & Ketentuan
- Barang jaminan yang diterima melalui layanan smart locker adalah emas perhiasan dan/atau logam mulia
- Barang jaminan wajib disebutkan secara jelas oleh nasabah pada FPK dan formulir penggunaan smart locker
- Layanan penggunaan smart locker di outlet Pegadain dapat digunakan pada waktu operasional:
- Senin – Kamis : 06.30 – 12.30
- Jumat : 06.30 – 11.30
- Sabtu : 06.30 – 10.00
- Perusahaan berhak menolak barang yang akan dijadikan jaminan apabila:
- barang yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan barang jaminan yang dapat diterima
- Barang yang dinyatakan dalam FPK dan Formulir penggunaan smart locker berbeda dengan barang yang disimpan dalam smart locker
- Nasabah tidak setuju atas uang pinjaman yang diberikan perusahaan
Proses Pengajuan gadai melalui smart locker
- Nasabah datang ke outlet Pegadain dan wajib mengisi FPK dengan menyertakan fotokopi kartu identitas
- Nasabah melakukan scan QR Code yang ada pada smart locker untuk menuju halaman web penggunaan smart locker
- Nasabah mengisi formulir penggunaan smart locker dan mengunggah foto selfie dengan KTP serta mengunggah foto barang jaminan pada halaman web penggunaan smart locker
- Setelah pengisian formulir pada halaman web selesai, maka loker akan terbuka dan nasabah dapat menitipkan barang yang akan dijaminkan dalam smart locker
- Nasabah memasukkan FPK, fotokopi kartu identitas dan barang yang akan dijaminkan dalam amplop kemasan sebelum dimasukan ke dalam smart locker
- Nasabah menutup pintu locker dan pengajuan gadai melalui smart locker selesai.
- Nasabah dapat meninggalkan outlet Pegadaian dan menunggu konfirmasi dari karyawan outlet Pegadaian dengan jangka waktu maksimal 3 (tiga) jam sejak pengajuan gadai melalui smart locker dilakukan.
Selanjutnya, melalui notifikasi yang diterima Penaksir, penaksir akan melakukan verifikasi data nasabah dan kesesuaian barang jaminan yang diajukan dengan data yang diisi nasabah pada FPK dan formulir penggunaan Smart Locker.
Penaksir akan melakukan proses penaksiran. Jika diketahui adanya ketidaksesuaian antara data yang diisi dengan kondisi barang, maka nasabah akan dikonfirmasi melalui telepon/video call/media komunikasi lainnya.
Proses pencairan dan pelunasan
- Pencairan –> Proses pencairan pinjaman di lakukan di outlet Pegadaian pada hari yang sama dengan saat pengajuan gadai melalui smart locker, dengan penandatanganan SBG dan nota transaksi pencairan setelah nasabah mengkonfirmasi kedatangannya di outlet Pegadaian
- Pelunasan –> Proses pelunasan kredit untuk layanan pengaduan gadai melalui smart locker mengacu pada SOP Pegadaian KCA yang berlaku
Proses pembatalan pengajuan gadai melalui smart locker
- Pembatalan pengajuan gadai dapat dikarenakan oleh:
- Tidak lolos proses penaksiran barang jaminan
- Nasabah tidak menyetujui uang pinjaman yang diberikan Perusahaan
- Pengambilan barang atas pembatalan pengajuan dilakukan di outlet Pegadaian tempat pengajuan gadai dilakukan dan pada hari yang sama saat pengajuan dilakukan
- Ketentuan lain terkait pengambilan barang jaminan mengikuti SOP Pegadaian KCA yang berlaku.