Pemberian kredit dengan sistem fidusia yang diberikan kepada UKM untuk pengembangan usaha dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.
Keunggulan :
- Pengajuan bisa melalui Outlet Pegadaian terdekat
- Sistem pembayaran bisa sekali bayar atau secara berjangka
- Kendaraan tetap dapat digunakan
Persyaratan :
- Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK
- Surat keterangan domisili
- Fotokopi STNK
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi PBB
- Fotokopi rekening listrik
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Tarif sewa modal angsuran sekali bayar
- Rp10.100.000 – Rp50.000.000 = 6,3% (3 bulan); 8,4% (4 bulan); 13% (6 bulan)
- Rp50.100.000 – Rp100.000.000 = 5,6% (3 bulan); 7,6% (4 bulan); 11,6% (6 bulan)
- Rp100.100.000 – Rp500.000.000 = 5,5% (3 bulan); 7,4% (4 bulan); 11,3% (6 bulan)
- Tarif sewa modal angsuran berjangka
- Rp10.100.000 – Rp50.000.000 = 4,05% (3 bulan); 5,8% (4 bulan); 10% (6 bulan)
- Rp50.100.000 – Rp100.000.000 = 3,6% (3 bulan); 5,2% (4 bulan); 9% (6 bulan)
- Rp100.100.000 – Rp500.000.000 = 3,5% (3 bulan); 5,05% (4 bulan); 8,6% (6 bulan)
- Denda maksimal 4% dari angsuran jika terlambat melakukan pembayaran