Definisi Produk
Rahn Hasan adalah pinjaman dengan sistem gadai yang diberikan kepada nasabah dengan pembebasan mu’nah pemeliharaan (0%) untuk pinjaman maksimal Rp500.000
Agunan : Emas, Barang Elektronik, Kendaraan bermotor
Syarat & Ketentuan
- Fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya
- Menyerahkan Barang Jaminan & Kelengkapan
- Satu Nasabah 1 Rahn Hasan
Keunggulan Produk
- Bebas Mu’nah Pemeliharaan (0% dari taksiran)
- Jangka waktu 60 hari
- Berlaku untuk marhun bih (pinjaman) golongan A
- Maksimal Marhun Bih Rp500.000