CSR Pegadaian

Lain-Lain

CSR PEGADAIAN ( Program Kemitraan dan Bina Lingkungan)

CSR Program penyaluran Dana Kemitraan Kepada Usaha Kecil Untuk Pengembangan Usahanya Serta Memperbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Di Lingkungan Kantor Pegadaian Seperti Bencana Alam, Pendidikan & Pelatihan, Kesehatan, Sarana & Prasarana Umum, Sarana Ibadah, Pelestarian Alam Dan Kegiatan Sosial Kemasyaratakan Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan

Cara Pengajuan CSR :

1. Datang Ke Cabang Terdekat Dari Domisili Dan Konfirmasi Ingin Pengajuan Bantuan CSR

Keunggulan CSR :

1. Setiap Kantor Pusat, Kanwil dan cabang Pegadaian/Unit Pelayanan Cabang (UPC) memiliki dana untuk CSR

Tujuan :

• Tujuan Program Kemitraan

– Meningkatkan peranan usaha kecil dalam pembentukan produk nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha;

– Memajukan usaha kecil agar dapat tumbuh dan berkembang serta mandiri;

– Membantu permodalan untuk kegiatan operasional atau pembelian barang-barang modal usaha kecil;

– Meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan profesionalisme;

– Mendorong agar menjadi kuat dan kokoh dalam menghadapi persaingan dan tantangan lainnya;

– Menciptakan keseimbangan ekonomi nasional melalui pembinaan usaha kecil;

– Meningkatkan keterampilan manajemen usaha kecil;

– Membantu pemasaran dan penjualan produk mitra binaan.

Tujuan Program Bina Lingkungan

– Memberi bantuan kepada korban bencana alam;

– Memberikan pendidikan dan atau pelatihan dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia;

– Memberikan bantuan peningkatan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat;

– Memberikan bantuan pengembangan prasarana dan sarana umum dalam rangka meningkatkan fasilitas kesejahteraan

masyarakat;

– Memberikan bantuan sarana ibadah guna meningkatkan kualitas sarana ibadah masyarakat;

– Memberikan bantuan dalam hal pelestarian alam untuk ikut menjaga kelestarian alam;

– Memberikan bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan

Strategi :

1. Optimalisasi penyaluran Bina Lingkungan & CSR melalui Kantor Pusat, Kanwil dan cabang Pegadaian/Unit Pelayanan Cabang (UPC).

2. Melakukan sinergi dengan lembaga pendidikan, lembaga sosial masyarakat, yayasan, pondok pesantren.

3. Penyajian laporan yang akurat, cepat dan tepat waktu kepada manajemen.

4. Pemberdayaan masyarakat di lingkungan kantor.

5. Pemberian fasilitas pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu seperti PAUD, renovasi sekolah dan pemberian sarana pendidikan serta beasiswa, agar lebih mendorong perhatian masyarakat terhadap pendidikan karena adanya sarana yang mendukung.

6. Meningkatkan selektivitas pemilihan calon penerima bantuan bina lingkungan dan CSR yang difokuskan pada kegiatan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan dampak corporate imagebagi Perseroan.