Tabungan Emas

Tabungan Emas Pegadaian

Definisi Produk

Tabungan Emas adalah layanan transaksi jual, beli emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya. Biaya pembukaan rekening Rp10.000 dan biaya pengelolaan rekening (biaya titip emas) sangat ringan hanya Rp30.000 per tahun. Maksimal menabung di kantor cabang 100 gram per hari dan jika melalui aplikasi Pegadaian Digital maksimal Rp500.000.000 per hari 1x (baik akun standar maupun premium)

Syarat & Ketentuan

Ketentuan Umum :

  • Setiap nasabah penabung emas terlebih dahulu membuka rekening emas di Pegadaian.
  • Kepemilikan tabungan emas berdasarkan atas nama, bukan atas unjuk.
  • Nilai satuan tabungan minimal 0,01 gram dengan kelipatan yang sama.
  • Harga jual dan buyback emas adalah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pegadaian dalam periode berjalan.
  • Emas harus dibeli dari Pegadaian (tidak bisa disetor dalam satuan gram emas).

Persyaratan Tabungan Emas:

  • Nasabah Perseorangan:
    1. Fotokopi identitas diri (KTP,SIM,Paspor)
    2. Menunjukkan identitas asli kepada petugas
    3. Mengisi dan menyerahkan formulir yang dipersyaratkan
    4. Mengisi dan menyerahkan Kartu Contoh Tanda Tangan
  • Nasabah Badan Hukum:
    1. Tabungan emas perusahaan
      • Ada surat kuasa yang di TTD kedua belah pihak, dirut dan perwakilannya.
      • KTP dua belah pihak
      • dan SIUP atau TDP

Atau

  • Akta pendirian/dokumen yg dipersamakan
  • Anggaran dasar beserta perubahannya/dokumen yang dipersamakan
  • Surat kuasa
  • Fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa
  • Menunjukkan asli identitas diri kepada petugas pegadaian
  • Mengisi & menyerahkan Kartu Contoh Tanda Tangan

Biaya – Biaya:

  1. Biaya administrasi pembukaan rekening = Rp10.000
  2. Biaya pengelolaan rekening = Rp30.000 pertahun (dapat diperpanjang)
  3. Pembelian minimal 0,01 gram sesuai dengan harga beli saat pembukaan rekening tabungan emas
  4. Penggantian buku = Rp10.000 (disebabkan oleh hilang/rusak)
  5. Biaya Cetak

Outlet Pegadaian

  • Pembukaan Tabungan Emas di Outlet Pegadaian adalah Rp50.000 dengan rincian sebagai berikut :
    • Biaya saldo Tabungan Emas awal Rp10.000
    • Biaya administrasi Rp10.000
    • Biaya titip emas/pengelolaan rekening Rp30.000
  • Minimal top up Tabungan Emas Rp10.000 dan maksimal 100 gram 1x per hari
  • Buyback minimal 1 gram, saldo mengendap 0,01 gram
  • Cetak emas minimal 1 gram
  • Transfer Tabungan Emas minimal 0,01 gram, maksimal 100 gram
  • Top Up, Buyback, transfer dan ambil fisik Tabungan Emas di kantor cabang saat ini maksimal 100 gram per hari, jika ingin lebih dari 100 gram maka bisa dibukakan limitnya dengan syarat dokumen berikut: Fotokopi KTP, Fotokopi buku Tabungan Emas halaman depan, dan mengisi formulir permohonan pembukaan limit di kantor cabang
    Catatan
    Pembukaan limit bisa dilakukan di hari yang sama tidak perlu menunggu persetujuan kantor cabang
    Bisa dilakukan di kantor cabang terdekat
    Form didapatkan di kantor cabang

Aplikasi Pegadaian Digital

  • Biaya pembukaan rekening Rp10.000 – Rp10.000.000 (tanpa biaya administrasi dan gratis biaya titip emas tahun pertama Rp30.000)
  • Top Up Tabungan Emas yang diajukan melalui aplikasi Pegadaian Digital baik standar atau premium Minimal Rp10.000, maksimal transaksi Rp500.000.000 per hari
  1. Expired VA Top Up TE saat ini menjadi 15 menit
  2. Top Up TE ke Rekening lain ada Validasi user harus memiliki CIF terlebih dahulu

Agar menjadi catatan apabila ada nasabah yang menanyakan hal tersebut (Update 11 April 2025)

  • Buyback minimal 0,01 gram, maksimal 100 gram, saldo mengendap 0,01 gram
  • Cetak emas minimal 1 gram, maksimal 100 gram, saldo mengendap 0,01 gram (Order cetak TE di aplikasi PDS untuk merek Lotus Archi minimal 1 gram; untuk merek Antam, UBS, Galeri 24 di aplikasi PDS minimal 1 gram)Update 06 Mei 2025

Catatan : Untuk transaksi Top Up Tabungan Emas, Buyback Tabungan Emas, dan Transfer Tabungan Emas melalui aplikasi PDS 1 user maksimal 5 kali transaksi.
Contoh : nasabah sudah melakukan transaksi top up dalam satu hari yang sama sebanyak 5x walaupun belum mencapai limit Rp500.000.000 maka nasabah tetap tidak bisa melakukan transaksi yang ke 6 dan seterusnya.

Aplikasi Pegadaian Syariah Digital

  • Biaya pembukaan rekening Rp10.000 – Rp10.000.000 (tanpa biaya administrasi dan gratis biaya titip emas tahun pertama Rp30.000). Pembayaran bisa menggunakan virtual account Bank BRI, BSI, BNI, BCA, Mandiri, Muamalat dan dikenakan tarif Rp2.500.
  • Biaya top up Tabungan Emas Rp10.000
  • Buyback minimal 0,01 gram
  • Saldo mengendap 0,01 gram
  • Cetak emas minimal 1 gram (hanya berlaku Antam dan UBS)

Biaya Cetak Tabungan Emas

No.DenominasiGALERI 24ANTAMUBSUBS DISNEYLOTUS ARCHIANTAM RETRO
11 gram90.000115.000100.000100.000100.000
22 gram120.000170.000135.000135.000
35 gram220.000340.000275.000275.000275.000
410 gram335.000630.000400.000400.000400.000
525 gram750.0001.450.0001.000.000
650 gram1.250.0002.800.0001.500.000
7100 gram2.500.0005.500.0003.000.000
8250 gram4.500.0009.000.0005.000.000
9500 gram7.500.00015.000.0008.500.000
101.000 gram15.000.00030.000.000
Estimasi proses cetak fisik Tabungan Emas:

Zona I area Jawa dan Bali : maksimal 30 hari kerja
Zona II selain area zona I dan zona III : maksimal 45 hari kerja
Zona III area Tarakan, Ambon, Gorontalo, Palu, Sorong, Jayapura dan Natuna : maksimal 60 hari kerja

Keunggulan Produk

  1. Tersedia diseluruh outlet Pegadaian dan melalui Pegadaian Digital Service, Agen Pegadaian dan Marketplace
  2. Harga jual dan buyback yang kompetitif
  3. Biaya administrasi dan pengelolaan ringan
  4. Dijamin karatase 24 karat
  5. Dikelola secara profesional dan transparan
  6. Untuk Top Up Tabungan Emas Melalui Aplikasi PDS Menggunakan Bank BNI, BCA, Mandiri, Permata Bank, BRI
  7. Tabungan emas sudah tidak dapat dilakukan pencetakan menjadi perhiasan dikarenakan sudah tidak bekerjasama dengan UBS
  8. Pencairan/Buyback dapat dilakukan minimal 1 gram (Melalui Outlet) dan minimal 0,01 Gram (Melalui Aplikasi PDS). Pencairan TE tidak dapat dilakukan ke G-Cash.
  9. Gadai Tabungan Emas dapat dilakukan minimal Rp50.000 (Melalui Aplikasi PDS)
  10. Transfer saldo Tabungan Emas melalui Outlet dan aplikasi Pegadaian Digital minimal 0,01 gram
  11. Harga jual dipublikasi melalui outlet dan website secara realtime
  12. Transfer saldo Tabungan Emas Konvensional dapat dilakukan transfer ke Tabungan Emas Syariah
  13. Penutupan Tabungan Emas bisa dilakukan di Outlet Pegadaian terdaftar dan membayarkan biaya penutupan sebesar Rp30.000

Simulasi Perhitungan Emas :

  • Harga dasar emas per gram 507.000
  • Jadi, untuk harga emas per 0.01 gr = 507.000 * 0.01 = 5070
  • Nasabah ingin menabung 100.000 maka gram emas yang didapat = 100.000/507.000 = 0.19 gr
  • Untuk biaya cetak apabila harga emas pada saat transaksi sebesar = 600.000 per gr
  • Harga buyback 98%*600.000 = 588.000
  • 0.19 * 588.000 = 111.720
  • Penutupan tabungan pada posisi saldo 1.19 gr
  • Harga buyback 588.000
  • 1.19 * 588.000 = 699.720 atau
  • Cetak emas 1 gr dengan penyetoran ongkos cetak 54.000 dan menerima selisih 111.720

Tata Cara Melalui PDS

Langkah-langkah pembukaan tabungan emas melalui PDS :

  1. Pilih menu buka tabungan emas
  2. Lengkapi data dan pastikan data diri sesuai KTP
  3. Pilih outlet pembukaan tabungan emas
  4. Pastikan data transaksi telah sesuai
  5. Pilih metode pembayaran
  6. Lakukan proses pembayaran, pembukaan rekening akan segera diproses

Langkah-Langkah cetak tabungan emas melalui PDS :

  1. Pilih Menu Cetak Emas > Pilih Rekening, Merek Cetakan, Denominasi serta lokasi cabang pengambilan
  2. Pastikan untuk nomor rekening, denominasi cetakan serta lokasi cabang pengambilan sudah sesuai
  3. Masukkan kode PIN transaksi
  4. Lakukan proses pembayaran untuk biaya cetak emas

Berikut cara melakukan penjualan Tabungan Emas melalui Aplikasi Pegadaian Digital:

  1. Pada halaman utama Aplikasi Pegadaian Digital silakan pilih menu “Tabungan Emas”.
  2. Kemudian pilih “Jual”.
  3. Pilih nomor rekening Tabungan Emas sendiri atau rekening lain.
  4. Masukkan jumlah pencairan emas yang diinginkan.
  5. Pilih rekening penerima dana.
  6. Centang kolom syarat dan ketentuan.
  7. Masukkan PIN transaksi.
  8. Lanjutkan dan konfirmasi pengajuan.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, pastikan akun kamu sudah berstatus Akun Premium.

Langkah-langkah transfer tabungan emas melalui PDS : *(sedang ditutup sementara)

  1. Pilih Menu Transfer Emas > pilih rekening asal dan rekening tujuan serta jumlah gram yang akan ditransfer.
  2. Pastikan untuk nomor rekening tujuan dan jumlah transfer.
  3. Masukkan kode PIN transaksi.
  4. Proses Transfer emas berhasil.

Langkah-Langkah top Up tabungan emas melalui PDS :
1. Login aplikasi Pegadaian Digital
2. Pada menu utama pilih Tabungan Emas

3. Pilih Beli Emas

4. Pilih rekening penerima

5. Tentukan jumlah pembelian

6. Centang syarat dan ketentuan dan pilih selanjutnya

7. Pastikan pembelian sesuai dan lanjutkan pembayaran

(note untuk top up Tabungan Emas baik melalui aplikasi PDS dan PSD saat ini hanya bisa rekening milik nasabah tidak bisa top up Tabungan Emas orang lain) Update informasi 05 Maret 2025

Untuk dapat menggunakan layanan ini, pastikan akun kamu sudah berstatus Akun Premium

CATATAN :
Perihal order cetak Tabungan Emas (sekarang sudah berganti menjadi Ambil Fisik) jika nasabah perorangan tidak bisa diwakilkan untuk pengambilannya, harus atas nama nasabah sendiri dengan membawa KTP, buku Tabungan Emas dan bukti pengajuan atau aplikasi Pegadaian Digital/Syariah Digital.

Pengambilan fisik Tabungan Emas yang tidak dilakukan lebih dari 30 hari akan dikenakan biaya tambahan. Untuk detail nominal biaya, silakan konfirmasi langsung ke outlet Pegadaian terdaftar.

Kalau nasabahnya badan usaha, pengambilan emas batangan bisa diwakilkan sesuai dengan data yang diinput (pelaku transaksi) dan disertai Surat Kuasa.

Tabungan Emas Konvensional dapat dilakukan Transfer Saldo Emas Ke Tabungan Emas Syariah. Transfer hanya dapat dilakukan melalui outlet saja. Namun tidak bisa cetak bukuUntuk transfer Tabungan Emas syariah ke konvensional belum bisa.

Akad Tabungan Emas adalah murabahah (jual beli) dan wadiah (penitipan barang). Jadi habis dijual ke nasabah, emasnya si nasabah dititip ke Pegadaian.

Pengambilan cetak Tabungan Emas menjadi emas batangan, jika pengajuan melalui kantor cabang maka hanya dapat dilakukan di kantor cabang awal pembukaan namun jika pengajuannya melalui aplikasi Pegadaian Digital maka dapat memilih kantor cabang pengajuan cetak emasnya

Untuk password mutasi rekening Tabungan Emas aplikasi PDS menggunakan Tahun, Bulan, Tanggal Lahir. Contoh : 19910823 (Mutasi rekening Tabungan Emas belum tersedia di aplikasi PSD)

Biaya pengelolaan rekening sebesar Rp30.000 akan otomatis mengurangi saldo Tabungan EmasPembayaran biaya pengelolaan rekening tidak bisa melalui Outlet Pegadaian.

Apabila sudah akun premium namun belum cetak buku Tabungan Emas maka bisa buyback via aplikasi Pegadaian Digital.

Jika nasabah tidak melakukan pengambilan buku Tabungan Emas lebih dari 6 bulan tidak dilakukan pembekuan saldo Tabungan Emas, dipastikan memiliki saldo mengendap dan saldo mencukupi untuk biaya pengelolaan rekening Tabungan Emas setara dengan Rp30.000.

Jika saldo nasabah tidak mencukupi untuk biaya pengelolaan rekening Tabungan Emas sebesar Rp30.000 maka Tabungan Emas akan otomatis tertutup.

1 CIF dapat melakukan pembukaan Tabungan Emas maksimal 9 melalui outlet. Namun untuk pembatasan infokan 2 per 1 CIF

Biaya ongkos cetak tidak dapat dipotong melalui saldo TE yang tersedia. 

Nasabah wajib mengambil emas order cetak s.d. 30 hari dari tanggal emas diterima di outlet, apabila nasabah tidak mengambil order cetak setelah 30 hari di terima outlet maka nasabah dikenakan denda keterlambatan pengambilan order cetak (Rp20.000/30 hari maksimal Rp250.000)

Pengambilan buku TE dapat diwakilkan dengan surat kuasa & FC KTP (Namun ada effort untuk mengembalikan formulir & TTD)

Tabungan Emas Request Nomor Cantik dapat dilakukan seluruh outlet konven / syariah

Tabungan Emas BMI hanya bisa buyback di indonesia jika top up bisa di lakukan, pembelian (top up) minimal 0,01 gram. Untuk pengajuan bisa melalui https://bmi.pegadaian.co.id/pages/index.phpCabang terdaftar dari TE BMI adalah CP Salemba. (Pembukaan Tabungan Emas melalui website BMI sudah ditutup) Jika saat ini berada di negara Hongkong, silakan pembukaan rekening Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital (dipastikan menggunakan nomor aktif Indonesia).

Untuk pembukaan Tabungan Emas di kantor cabang dikenakan biaya meterai Rp10.000, untuk meterai bisa di dapatkan di kantor cabang atau nasabah membawa secara mandiri.

Tabungan Emas Anak (QQ)

Pembukaan Tabungan Emas Anak bisa dan prosesnya langsung di cabang Pegadaian baik Syariah maupun Konvensional. Orang tua sudah memiliki rekening tabungan emas. Untuk pembukaan Tabungan Emas silakan ke cabang Pegadaian terdekat dengan setoran awal Rp50.000. Setiap tahun akan dikenakan biaya pengelolaan rekening Rp30.000 dan biaya tersebut akan dipotong secara otomatis dari rekening Tabungan Emas di tahun berikutnya. Pencairannya bisa secara tunai atau dalam bentuk fisik emas batangan dan harus ada saldo yang disisakan 0,01 gram.

Persyaratan :

  1. Orang tua harus melakukan pengisian data formulir QQ di kantor cabang
  2. Orang tua sudah memiliki rekening Tabungan Emas
  3. Menunjukkan buku Tabungan Emas yang dimiliki orang tua kepada petugas cabang sebagai rekening induk
  4. Fotokopi identitas diri (KTP) dan KTP asli
  5. Fotokopi Kartu Keluarga dan KK asli
  6. Kartu Identitas Anak
  7. Akta anak

Outlet > divisi produk emas

PDS/PSD > Divisi pemasaran

Senyum > Divisi Renstra (Squad IMO)

Tabungan Emas Channeling > Divisi Innovation Centre

Agen Pegadaian > Divisi Jaringan Operasional