Bareksa Emas adalah fitur di aplikasi/website Bareksa yang memungkinkan investor melakukan transaksi Tabungan Emas Pegadaian secara online (tanpa harus datang ke kantor Pegadaian). Produk ini adalah Tabungan Emas Pegadaian yang dimasukkan ke dalam platform Bareksa sehingga prosesnya menjadi lebih mudah.
Tata cara pembukaan Tabungan Emas Bareksa
- Download dan buka aplikasi Bareksa (atau kunjungi bareksa.com).
- Daftar / login akun Bareksa.
- Pilih fitur Bareksa Emas.
- Pilih mitra emas “Pegadaian”.
- Isi data KTP/KYC sesuai instruksi.
- Beli (top up) emas dengan nominal Rp/gram yang kamu mau.
- Jual (buyback) emas jika ingin cairkan ke dana.
- Cek saldo & riwayat transaksi kamu.
Tata cara penjualan Tabungan Emas Bareksa
- Buka Aplikasi: Masuk ke aplikasi Bareksa.
- Pilih Menu Emas: Dari halaman utama, ketuk menu Emas.
- Pilih Portofolio: Pilih mitra emas Pegadaian dan masuk ke portofolio emas Anda.
- Pilih Jual Emas: Cari dan pilih opsi “Jual Emas”
- Masukkan Nominal: Tentukan jumlah emas yang ingin dijual minimal Rp50.000 dan pilih rekening bank tujuan (Rekening Dana Nasabah/RDN Anda).
- Konfirmasi & Bayar: Ikuti instruksi konfirmasi, lalu selesaikan pembayaran.
CATATAN
Minimal open dan top up Tabungan Emas Rp50.000 dan maksimal 50 juta rupiah per hari
Untuk ambil fisik Tabungan Emas dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdaftar.
Bisa terhubung ke aplikasi Tring by Pegadaian dipastikan CIF dan NIKnya sesuai.
Buyback Tabungan Emas pada aplikasi Bareksa dikenakan biaya transaksi sebesar Rp1.300/transaksi.
Dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp30.000 per tahun dan akan otomatis dipotong dari saldo Tabungan Emas.
Minimal buyback Rp50.000
Tabungan Emas Bareksa sudah tidak dapat terintegrasi dengan aplikasi Tring by Pegadaian, nasabah hanya dapat melakukan transaksi Tabungan Emas Bareksa atau secara offline di kantor cabang Pegadaian.
