Autodebet untuk transaksi Konvensional, belum bisa transaksi Syariah
Cara aktivasi autodebet bank BCA di aplikasi Tring! by Pegadaian:
- Masuk aplikasi Tring! by Pegadaian
- Masuk ke menu profil
- Pilih Keuangan
- Pilih transaksi autodebet
- Pilih tambah transaksi autodebet
- Pilih Jenis transaksi
- Beli tabungan emas
- Isi data sesuai keinginan dan rekening Tabungan Emas
- Tertera rincian
- Pilih lanjutkan
- Lakukan verifikasi data
- Masukkan nomor rekening Bank BCA
- Pilih ceklis dan selanjutnya
- Proses tambah transaksi
- Akan tertera pendaftaran kuasa debet dan isi nomor rekening BCA
- Lanjut dan kadaluarsa proses transaksi maksimal 1jam
- Masuk M-BCA
- Pilih m-Admin
- Pilih atur kuasa debit
- Klik telah membaca syarat ketentuan
- Klik setuju
- Klik aktivasi
- Masukkan PIN
- Silakan kembali ke aplikasi Tring! by Pegadaian
- Pengajuan autodebet berhasil
Proses Pembatalan/Unregistrasi Autodebet BCA melalui aplikasi Tring! by Pegadaian:
- Masuk aplikasi Tring! by Pegadaian
- Masuk ke menu profil
- Pilih Keuangan
- Pilih transaksi autodebet
- Pilih transaksi yang ingin dibatalkan
- Pada bagian bawah terdapat berhenti transaksi
- Transaksi berhasil dibatalkan
Unregistrasi juga dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian
