DEFINISI
Layanan top up Tabungan Emas menggunakan emas fisik emas yang dimiliki nasabah, berupa emas batangan dengan berat yang disetarakan dengan emas 24 karat.
Syarat mengajukan Layanan Setor Fisik Tabungan Emas
- KTP asli
- Nasabah membawa emas batangan dengan merek tertentu (Galeri 24, ANTAM, UBS, atau Lotus Archi) dengan kondisi baik (tidak rusak).
- Wajib menyertakan sertifikat, nota pembelian atau Form 10A jika pembelian dari cicil emas batangan Pegadaian
- Memiliki Rekening Tabungan Emas aktif
- Minimal emas batangan yang disetorkan 0.5 gram dan maksimal 1000 gram per transaksi (jika ingin lebih dari 100 gram dapat melakukan pengajuan Open Limit
Kantor Cabang Layanan Setor Fisik Tabungan Emas
Nama Cabang | Alamat Lengkap | No. Telepon |
---|---|---|
Salemba | Jl. Salemba Raya No. 2, Jakarta Pusat | 081110689222 |
Pasar Senen | Jl. Senen Raya No. 36, Jakarta Pusat | 081119513555 |
Bekasi Utama | Jl. Ir. H. Juanda No. 28, Bekasi | 081119523999 |
Karawang | Jl. Alun-Alun Utara No.1, Karawang | 081119525999 |
Kota Wisata | Ruko Trafalgar Concordia SRB 16-17, Bogor | 081119518555 |
Tangerang | Jl. A Damjati No. 7, Tangerang | 081119530999 |
Serang | Jl. Diponegoro No.75 – Pocis, Serang | 081119308333 |
Mall Ambassador | Jl. Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan | 081110642999 |
Cilandak | Jl. Cilandak KKO No.40, Jakarta Selatan | 081110660999 |
Kebayoran Baru | Jl. Wijaya IX No. 17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan | 081119531999 |
Tanjung Priuk | Jl. Rawa Badak No. 1, Jakarta Utara | 081119519555 |
Cengkareng | Jl. Kamal Raya No.10B RT 001 RW 008, Cengkareng, Jakarta Barat | 081119522555 |
Balikpapan | Jl. Jendral Sudirman No.39/40A, Balikpapan | 081110625222 |
CATATAN
- Pengajuan dapat dilakukan baik nasabah perorangan atau badan usaha
- Untuk biaya layanan saat ini masih gratis (uji coba) nantinya akan dikenakan biaya layanan/administrasi
- Saat ini hanya bisa diajukan di 13 kantor cabang Pegadaian Konvensional terpilih, nantinya akan dikembangkan agar dapat diajukan di seluruh kantor cabang Pegadaian Konvensional
- Tidak ada minimal atau maksimal tahun pembelian emas batangan yang akan disetorkan, dipastikan masih dalam kondisi baik dan tidak rusak
- Saat ini untuk pengajuan setor perhiasan masih belum dapat dilakukan, kedepannya akan bisa dilakukan.
- Untuk emas batangan pembelian di luar Pegadaian tetap bisa diajukan setor tunai dipastikan memiliki kelengkapan nota pembelian dan sertifikat. (Galeri24, Antam, UBS dan Lotus Archi
- Hasil dari setor fisik emas akan dilakukan secara real time dalam bentuk saldo Tabungan Emas sesuai dengan denominasi yang disetorkan (contoh : Nasabah melakukan setor 10 gram maka untuk saldo aktif Tabungan Emas yang masuk sebesar 10 gram)
- Jika terdapat kendala transaksi setor emas fisik silakan dapat diarahkan melakukan pembuatan laporan melalui kantor cabang pengajuan.
- Jika saat melakukan setor emas fisik nasabah ingin melakukan pembatalan maka bisa dilakukan selama saldo Tabungan Emas belum release. Jika sudah release maka tidak bisa dilakukan pembatalan.
- Emas batangan batik bisa dilakukan pengajuan selama terdapat sertifikat keasliannya
- Tabungan Emas Channeling bisa dilakukan setor emas fisik selama sudah melakukan link CIF pada aplikasi PDS.
- Pengajuan setor emas fisik nasabah tidak wajib membawa buku Tabungan Emas dan aplikasi PDS, namun dipastikan mengetahui nomor rekening Tabungan Emasnya.
- Pada aplikasi PDS terbaru jika nasabah melakukan transaksi setor emas fisik maka akan tertera pada riwayat transaksi “Setor Emas Fisik” jika belum update versi terbaru maka akan tertulis “Undefined”
- Untuk biaya administrasi jika nantinya sudah dikenakan nasabah bisa membayarkan secara tunai, non tunai atau dapat dipotong dari hasil setor emas fisik
- Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi dari kantor cabang
- Tabungan Emas anak QQ bisa melakukan setor emas fisik langsung tanpa melalui rekening emas utama orangtua.
- Nasabah dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan transaksi Setor Fisik Emas dengan melengkapi Form Beneficial Owner.